Pages

Minggu, 19 April 2015

Pedoman Dasar Laundry Syariah

Kesadaran dalam menjalankan ajaran Agama Islam semakin hari semakin meningkat dikalangan masyarakat Indonesia yang sebagian besar adalah seorang muslim. Kesadaran tersebut tidak hanya nampak pada ibadah-ibadah yang berhubungan dengan Alloh langsung, namun sudah merambah pada kegiatan ekonomi. Pada kegiatan ini biasa kita dengar dengan kata Syariah. Sebagai contohnya kegiatan di perbankan sudah mulai adanya Bank Syariah atau di bidang perekonomian lainnya telah berdiri semacam koperasi syariah saham syariah bahkan di dunia cuci mencuci juga sudah mulai bermunculan Laundry Syariah. Dunia binatu di Indonesia sudah sangat banyak bermunculan seperti halnya jamur yang tumbh di musim hujan. Memang dunia usaha yang satu ini sangat menjanjikan keuntungan yang menggiurkan bila kita kerjakan dengan semangat dan penuh kesabaran.

Dibandingkan dengan usaha cuci mencuci pada umumnya, usaha Laundry Syariah memberikan pelayanan yang lebih baik terutama untuk umat islam. Kenapa bisa seperti itu ? Jawabannya sangatlah sederhana karena pelayanan tersebut difokuskan pada kesucian cucian bukan sekedar kebersihan, kerapihan dan juga wanginya saja. Jadi SUCI adalah pembeda dari usaha yang mulai ikutan memberi warna ditengah banyaknya bisnis yang ada di masyarakat kita. Hal ini bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi pelaku bisnis terutama bagi pebisnis muslim karena disamping untuk keuntungan duniawi disana juga bisa menjadi lahan dakwah bagi masyarakat muslim sehingga keuntungan akhirat atau pahala pun didapat. Jadi dengan kata lain usaha seperti ini memberikan keuntungan ganda yaitu keuntungan dunia akhirat.

Lalu apa yang mendasari bisnis atau usaha seperti ini lahir ? Sebagai umat islam kita pasti akan berpedoman terutama adalah kepada Al Qur’an dan Al Hadist, betul apa betul ? Baiklah kita akan sedikit membahas dasar dari terbentuknya atau lahirnya Laundry Syariah. Dasar yang pertama berkaitan dengan ibadah Sholat, kita pasti tahu akan syarat syaratnya diantaranya adalah suci badan, pakaian dan tempat sholat itu sendiri. Dan di dalam Al Qur’an terdapat dalil tentang sucinya pakaian yaitu Surat Al Mudatstsir ayat 4 yang artinya “ Dan Pakaianmu Sucikanlah”. Dari dalil tersebut bahwa jika kita hendak melaksanakan sholat, wajib dalam keadaan suci baik dari hadas dan juga najis.

Berbicara tentang najis, ada sebuah riwayat yang menunjukan kewajiban menghilangkannya. Diambil dari sedikit penggalan kalimat dalam Kitab Al Madarik bahwa “Sesunggunya menghilangkan najis dari badan maupun pakaian  adalah wajib, terlebih lagi untuk sholat. Sholat itu hubungan antara Alloh dan hambaNya, Oleh karena itu Hubungan itu memerlukan persiapan yang serius dimulai dari niat yang ikhlas, berhias badan dan pakaian dengan yang bersih dan suci, serta disiplin melaksanakan pada waktunya. Hal ini diperkuat lagi dengan Hadist Nabi Muhammad sholallohu'alaihi wasalam yaitu “Sucikan dirimu dari kencing, sebab kebanyakan siksa kubur disebabkan olehnya.” {HR ad-Daraqutni} . Hadist diatas adalah dasar kedua adanya usaha Laundry Syariah.

Mensucikan pakaian berbeda dengn mensucikan badan, mensucikan pakaian haruslah dengan air yang suci lagi mensucikan. Jumlah air yang digunakan pun harus memenuhi syarat yaitu sebanyak 2 qullah. Qullah adalah ukuran  yang digunakan dimasa Rosululloh, jika kita konfersikan menjadi liter 2 qullah diperkirakan sekitar 270 Liter. Itu adalah syarat minimal jika kita akan mensucikan apa yang akan kita cuci. Air sebanyak itu adalah salah satu syarat yang digunakan dalam proses pencucian terutama pada tahap pembilasan. itulah beberapa hal yang mendasari lahirnya Laundry Syariah. Semoga dengan hadirnya laundry berbasis islami akan meningkatkan kualitas ibadah kita kepada Alloh serta memberikan peluang usaha bagi masyarakat secara luas.



semoga bermanfaat
salam Lov Laundry Syariah

082 111 21 3737


0 komentar:

Posting Komentar