Kesadaran
dalam menjalankan ajaran Agama Islam semakin hari semakin meningkat dikalangan
masyarakat Indonesia yang sebagian besar adalah seorang muslim. Kesadaran
tersebut tidak hanya nampak pada ibadah-ibadah yang berhubungan dengan Alloh
langsung, namun sudah merambah pada kegiatan ekonomi. Pada kegiatan ini biasa
kita dengar dengan kata Syariah. Sebagai contohnya kegiatan di perbankan sudah
mulai adanya Bank Syariah atau di bidang perekonomian lainnya telah berdiri
semacam koperasi syariah saham syariah bahkan di dunia cuci mencuci juga sudah
mulai bermunculan Laundry Syariah.
Dunia binatu di Indonesia sudah sangat banyak bermunculan seperti halnya jamur
yang tumbh di musim hujan. Memang dunia usaha yang satu ini sangat menjanjikan
keuntungan yang menggiurkan bila kita kerjakan dengan semangat dan penuh
kesabaran.
Dibandingkan
dengan usaha cuci mencuci pada umumnya, usaha Laundry Syariah memberikan pelayanan yang lebih baik terutama untuk
umat islam. Kenapa bisa seperti itu ? Jawabannya sangatlah sederhana karena
pelayanan tersebut difokuskan pada kesucian cucian bukan sekedar kebersihan,
kerapihan dan juga wanginya saja. Jadi SUCI adalah pembeda dari usaha yang
mulai ikutan memberi warna ditengah banyaknya bisnis yang ada di masyarakat
kita. Hal ini bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi pelaku bisnis terutama
bagi pebisnis muslim karena disamping untuk keuntungan duniawi disana juga bisa
menjadi lahan dakwah bagi masyarakat muslim sehingga keuntungan akhirat atau
pahala pun didapat. Jadi dengan kata lain usaha seperti ini memberikan
keuntungan ganda yaitu keuntungan dunia akhirat.
Lalu
apa yang mendasari bisnis atau usaha seperti ini lahir ? Sebagai umat islam
kita pasti akan berpedoman terutama adalah kepada Al Qur’an dan Al Hadist,
betul apa betul ? Baiklah kita akan sedikit membahas dasar dari terbentuknya
atau lahirnya Laundry Syariah. Dasar
yang pertama berkaitan dengan ibadah Sholat, kita pasti tahu akan syarat
syaratnya diantaranya adalah suci badan, pakaian dan tempat sholat itu sendiri.
Dan di dalam Al Qur’an terdapat dalil tentang sucinya pakaian yaitu Surat Al
Mudatstsir ayat 4 yang artinya “ Dan Pakaianmu Sucikanlah”. Dari dalil tersebut
bahwa jika kita hendak melaksanakan sholat, wajib dalam keadaan suci baik dari
hadas dan juga najis.
Berbicara
tentang najis, ada sebuah riwayat yang menunjukan kewajiban menghilangkannya.
Diambil dari sedikit penggalan kalimat dalam Kitab Al Madarik bahwa “Sesunggunya
menghilangkan najis dari badan maupun pakaian
adalah wajib, terlebih lagi untuk sholat. Sholat itu hubungan antara
Alloh dan hambaNya, Oleh karena itu Hubungan itu memerlukan persiapan yang
serius dimulai dari niat yang ikhlas, berhias badan dan pakaian dengan yang
bersih dan suci, serta disiplin melaksanakan pada waktunya. Hal ini diperkuat
lagi dengan Hadist Nabi Muhammad sholallohu'alaihi wasalam yaitu “Sucikan
dirimu dari kencing, sebab kebanyakan siksa kubur disebabkan olehnya.” {HR
ad-Daraqutni} . Hadist diatas adalah dasar kedua adanya usaha Laundry Syariah.
Mensucikan
pakaian berbeda dengn mensucikan badan, mensucikan pakaian haruslah dengan air
yang suci lagi mensucikan. Jumlah air yang digunakan pun harus memenuhi syarat
yaitu sebanyak 2 qullah. Qullah adalah ukuran
yang digunakan dimasa Rosululloh, jika kita konfersikan menjadi liter 2
qullah diperkirakan sekitar 270 Liter. Itu adalah syarat minimal jika kita akan
mensucikan apa yang akan kita cuci. Air sebanyak itu adalah salah satu syarat
yang digunakan dalam proses pencucian terutama pada tahap pembilasan. itulah beberapa hal yang mendasari
lahirnya Laundry Syariah. Semoga
dengan hadirnya laundry berbasis islami akan meningkatkan kualitas ibadah kita
kepada Alloh serta memberikan peluang usaha bagi masyarakat secara luas.
semoga bermanfaat
salam Lov Laundry Syariah
082 111 21 3737
semoga bermanfaat
salam Lov Laundry Syariah
082 111 21 3737
0 komentar:
Posting Komentar